Masuki Rumah Baru, Penasehat Hukum MSN & SUARARAKYATSUARATUHAN Ahmad Anugerah Lubis,SH,MH dan Istri Undang Para Kerabat - Suara Rakyat Suara Tuhan

Utama

https://www.suararakyatsuaratuhan.cloud/#

Home Top Ad

https://www.suararakyatsuaratuhan.cloud/#


Sabtu, 05 April 2025

Masuki Rumah Baru, Penasehat Hukum MSN & SUARARAKYATSUARATUHAN Ahmad Anugerah Lubis,SH,MH dan Istri Undang Para Kerabat



SUARARAKYATSUARATUHAN,Deli Serdang Untuk mengharap ridho dari Allah SWT sang pencipta alam semesta, tak lupa Ahmad Anugerah Lubis SH MH, bersama istri menggelar dzikir dan doa serta mengundang para keluarga serta kerabat dalam rangka memasuki rumah baru masih dalam suasana Lebaran Idul Fitri 2025.


Diketahui acara berlangsung sejuk di rumah yang baru ditempatinya dan beralamat di JL. Bandar Meriah, Komplek Taman Annafris Suka Maju 2 no. B15, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, dimulai sejak pukul 12.00 Wib s/d Selesai, Sabtu.(5/4/25)


Kemudian Ahmad berserta Keluarga mengucapkan terimakasih atas kehadiran para tamu undangan, terkhusus buat keluarga besar Media Siber Nusantara (MSN) dan Media SUARA RAKYAT SUARA TUHAN tak lupa juga kepada kerabat dekat serta STM di seputaran komplek perumahan tersebut.


Anton Purba SH, yang mewakili dari Advokat Tim Redaksi MSN mengutarakan turut mendoakan keberkahan dan kesuksesan dalam menjalankan tugas seprofesi sebagai Advokat dan terlebih lagi selaku Penasehat Hukum di MSN dan SUARA RAKYAT SUARA TUHAN yang selalu eksis di Seluruh Nusantara.


Menurut Amatan awak media yang bertugas, pada saat memasuki rumah baru terlihat kebersamaan yang hangat diantara satu sama lain tamu undangan yang turut hadir sambil mengucap rasa syukur kepada Allah SWT atas Rahmat dan karunia-Nya.


Akhir kata, Segenap Tim Redaksi  yang bekerja Mengucapkan:


"Selamat Memasuki Rumah Baru Kepada Penasehat Hukum MSN dan SUARA RAKYAT SUARA TUHAN Bung Ahmad Anugerah Lubis SH MH, dan Istri Siswanti Syahfitri, S.kom, Semoga Dengan rumah yang baru diberikan rezeki yang berlimpah dan diberikan kebahagiaan". (Red/Tim)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar