SUARARAKYATSUARATUHAN, Medan - Tim gabungan Polrestabes Medan bersama Polsek Pancur Batu, Koramil-14 Pancur Batu dan Polisi Militer gerebek lokasi yang diduga lapak judi sabung ayam di Dusun VII Desa Namo Bintang, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang, Minggu (6/4/2025) sore.
Saat penggerebekan, Tim gabungan yang dipimpin Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Bayu Putro Wijayanto tidak menemukan adanya aktifitas perjudian. Bahkan, tak satupun terlihat warga berada di dalam lokasi yang digerebek.
Selanjutnya, petugas menghancurkan seluruh pondok yang diduga dijadikan lapak sabung ayam dengan menggunakan martel, linggis, lalu dibakar.
AKBP Bayu Putro Wijayanto didampingi Kapolsek Pancur Batu Kompol Djanuarsah, SH dan Danramil-14 Pancur Batu Kapt. Al. Imron ketika dikonfirmasi mengatakan, penggrebekan tersebut dilakukan atas laporan masyarakat yang menyebutkan adanya permainan judi sabung ayam di kawasan tersebut.
Menindak lanjuti laporan dimaksud, kata Kasat Reskrim, pihaknya langsung koordinasi dengan Polsek Pancur Batu, Koramil-14 Pancur Batu dan Polisi Militer untuk melakukan pengecekan ke lapangan. Namun, saat digerebek, sama sekali tidak ada aktifitas permainan judi sabung ayam seperti yang disebutkan.
Alhasil, petugas gabungan ini menghancurkan pondok dan bangku-bangku yang diduga dijadikan lapak permainan judi sabung ayam tersebut.
"Awalnya kita mendapat laporan dari masyarakat kalau di lokasi ini kerap dijadikan permainan judi sabung ayam. Tapi, kenyataannya saat kita sisir ke lokasi, sama sekali tak ada aktifitas permainan judi sabung ayam maupun judi lainnya," ujar AKBP Bayu Putro Wijayanto.
Dia juga mengimbau kepada masyarakat, agar melapor ke pihak kepolisian jika melihat ada aktifitas permainan judi di lokasi yang telah dihancurkan tersebut, termasuk permainan judi lainnya yang masih dalam wilayah hukum Polrestabes Medan. (Redaksi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar