SUARARAKYATSUARATUHAN, Deli Serdang - Dugaan pengendapan dana bos di SD negeri 104202 yang ada di kabupaten Deli Serdang diduga terjadi kongkalikong di mana Manager bos terkesan menutupi dan memaklumi.
Sesuai info yang pihak media dapat Oknum Kepala Sekolah SDN 104202 tersebut di panggil oleh pihak dinas pendidikan pada hari Selasa 8/04/25 agar dapat memberikan klarifikasi atas dugaan pengendapan dana bos pada tahun ajaran 2023 tersebut. 11/04/25
Pada saat di konfirmasi Yusnaldi Sekretaris Dinas Pendidikan Deli Serdang dan juga selaku Manajer Bos Kabupaten Deli Serdang, Mengungkapkan bahwasanya Oknum tersebut sudah di berikan pembinaan.
Namun patut disayangkan hasil dari pemanggilan tersebut, tanpa adanya sanksi tegas, yang mana hal tersebut tidak patut di contoh terutama kepala sekolah lainnya.
Di minta pada kepada Bapak Bupati Deli Serdang agar dapat memberikan sanksi tegas oknum oknum nakal khususnya di dunia pendidikan, yang dapat mencoreng wajah Pemkab Deli Serdang. Jangan ada lagi dugaan kongkalikong antara dinas terkait dengan oknum yang ada di bawahnya yang terkesan ada pembiaran dan pemakluman dalam pengelolaan dana bantuan khususnya, hal ini patut disayangkan dan di sesalkan. (WS)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar