SUARARAKYATSUARATUHAN, Deli Serdang - Pengusaha penampungan barang bekas (Bontot) Nakal melakukan hal yang tak wajar di mana tertangkap kamera jurnalis memarkirkan kontainernya di jalan umum tanpa kepala. 12/02/25
Pasalnya hal ini menjadi perbincangan di masyarakat seputar usaha botot tersebut, yang mana hal tersebut berdampak buruk pastinya, tanpa memikirkan khalayak ramai, bisa terjadinya kecelakaan, kemacetan dan hal negatif lainnya.
Usaha yang berada di desa seirotan kecamatan Percut Seituan tersebut, tampak leluasa memarkirkan mobil mobilnya di pinggir jalan dan di tambah lagi terkadang mobil kontainernya di letakkan di tengah jalan protokol.
Sewaktu pihak media meminta klarifikasi langsung kepada pemilik usaha penampungan barang bekas (bontot) tersebut yang berinisial 'J' "bangda kontainernya bukan punya ku , barangnya punya ku, nanti ku kasih tau sama yang punya kontainernya" tutup pengusaha muda tersebut 09/01/25, hal tersebut menjadi pertanyaan oleh pihak media di mana hal tersebut di luar nalar yang mana hal tersebut cuma silat lidah saja, kenapa demikian siapa pengguna dia lah yang bertanggung jawab itulah logika yang harusnya di pakai, bukan mengatakan itu bukan milik saya.
Atas dasar di atas pihak media meminta kepada APH Khususnya Kepolisian Polsek Medan Tembung yang mana desa seirotan menjadi wilayah hukum Polsek tersebut, agar dapat menindak tegas pelaku usaha yang nakal, tanpa memikirkan efek buruk bagi khayalak ramai. ( Red )
Tidak ada komentar:
Posting Komentar