SUARARAKYATSUARATUHAN,Medan - Kepala sekolah SMAN 14 MEDAN Diduga telah Memanipulasi Dana BOS disekolah yang dia kelolah, yang mana harusnya transparan dan akuntabel, serta menjadi konsumsi publik yang baik dan transparan.
Selaku Kontrol Sosial dan mengacu Kepada Undang-undang tentang keterbukaan informasi publik (KIP)Nomor 14 Tahun 2008, dimana pihak media meminta untuk klarifikasi terkait penggunaan anggaran dana bos yang ada di SMA NEGERI 14 MEDAN, Namun tidak digubris dan terkesan alergi terhadap Jurnalis. 07/03/25
Melalui aplikasi WhatsApp pihak media meminta untuk klarifikasi kepada kepala sekolah negeri tersebut yang bernama Eva Fitria " terlihat Sukses terkirim namun tidak mendapatkan respon / balasan ".apapun dari kepala sekolah
Atas dasar tersebut pihak media meminta kepada APH baik kejaksaan maupun kepolisian untuk memeriksa kepala sekolah SMA NEGERI 14 atas dugaan mark-up penggunaan dana bos, karena hal tersebut sudah mencoreng dunia pendidikan khususnya provinsi Sumatera Utara. (Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar