SUARARAKYATSUARATUHAN, Deli Serdang -Dumas adalah singkatan dari Pengaduan Masyarakat. Dumas merupakan bentuk pengawasan masyarakat terhadap kinerja pemerintah atau aparat terkait. Dumas dapat berupa saran, gagasan, keluhan, atau sumbansi pikiran yang bersifat membangun.
SUARARAKYATSUARATUHAN merupakan salah satu media control social yang berhak untuk mengkritisi terhadap semua bentuk penggunaan anggaran termaksud pada anggaran BOS pada SMAN 2 tanjung Morawa dan SMAN 2 Percut Seituan dimana para kepala sekolah tersebut diduga tidak memahami/mencermati tentang Permendikbud No 62 tahun 2022 perubahan Permendikbud No 63 tahun 2023 tentang juknis BOS.
Sesuai data yang kita dapatkan dari aplikasi kementerian pendidikan, diduga terdapat ada beberapa item nominal / jumlah yang tidak sesuai dengan juklak/Juknis BOS yang telah diterapkan oleh pemerintah.
Sebagai control social media suara rakyat suaratuhan telah resmi melakukan Proses penyerahan Dumas (pengaduan masyarakat) tersebut pada hari Jumat 17/01/25
Penyerahan Dumas tersebut langsung di terima oleh pegawai kejaksaan negeri Deli Serdang yang bernama fajar yang berkantor di , Jl.Sudirman Kelurahan No.5, Petapahan, Kec. Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara
Dengan adanya penyerahan Dumas dari media SUARA RAKYAT SUARA TUHAN Tersebut, diminta kepada Kepala Kejaksaan Negeri Deli untuk dapat memeriksa kedua oknum Kepala Sekolah tersebut Terkait Dugaan Penyelewengan Dana BOS TA 2024, agar tidak menjadi asumsi buruk masyarakat terhadap kinerja Kejari lubuk pakam untuk melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi yang ada di wilayah hukum Kejari deliserdang.kami akan mengawal terus proses aduan ini, Bersambung. (Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar