3.4 Miliar Anggaran BOS 2024 di SMKN 1 lubuk pakam dipersoalkan, kepala sekolah menyatakan Siap untuk dilaporkan . - Suara Rakyat Suara Tuhan

Utama

https://www.suararakyatsuaratuhan.cloud/#

Home Top Ad

https://www.suararakyatsuaratuhan.cloud/#

Senin, 20 Januari 2025

3.4 Miliar Anggaran BOS 2024 di SMKN 1 lubuk pakam dipersoalkan, kepala sekolah menyatakan Siap untuk dilaporkan .

 




SUARARAKYATSUARATUHAN, Deli Serdang -Dana BOS Reguler digunakan untuk mendukung kegiatan operasional sehari-hari sekolah. Dana BOS Kinerja digunakan untuk meningkatkan kualitas pendidikan di sekolah, pada tahun 2024 SMKN 1 LUBUK PAKAM menerima BOS sebesar Rp. 3.436.720.640 Namun diduga dana tersebut diselewengkan oleh oknum oknum yang tidak bertanggung jawab.

Media Online SUARARAKYATSUARATUHAN Sebagai Sosial Kontrol dan Sesuai Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik, melakukan konfirmasi terkait dana Bos 2024, Kepala Sekolah SMKN 1 PAKAM Diduga Menyelewengkan Dana Bos 2024 Pasalnya Nominal Fantastik dan diduga Tidak Sesuai Juknis / SOP.



Pasalnya sewaktu team media Online SUARARAKYATSUARATUHAN melaksanakan konfirmasi 20/01/25 yang langsung di terima oleh Kepala sekolah, menyatakan semua sudah sesuai prosedur ungkap kepsek kepada wartawan, namun sesuai data yang dimiliki oleh wartawan ( Aplikasi Kemendikbud ) , Terdapat nominal yang di luar logika, baik di Pengembangan perpustakaan dan/atau layanan pojok baca
, Pelaksanaan administrasi kegiatan Satuan Pendidikan , Pembayaran honor , Pemeliharaan sarana dan prasarana , dan Terkait SPP yang bernilai ratusan juta rupiah/bulan kepala sekolah tidak ada transparansi kemana peruntukannya.

Ditempat yang sama wartawan juga menyinggung tentang pengembangan perpustakaan dan/atau layanan pojok baca, pada tahap 1 Rp 704.679.000, 
tahap 2 Rp 0,-

pelaksanaan administrasi kegiatan Satuan Pendidikan tahap 1
Rp 273.535.000  
tahap 2
Rp 687.953.500

pemeliharaan sarana dan prasarana
Tahap 1 Rp 49.169.000 tahap 2 Rp 395.356.000,

honorer yang tak sedikit nominalnya pembayaran honor
Tahap 1 Rp 354.354.000 tahap 2 Rp 66.600.000", namun terkait honor kepala sekolah mengatakan '' Honorer berjumlah 100san lebih tanpa ditail dan data, saat pihak media melihat didata aplikasi ternyata cuma terdapat 56 honorer, dengan alasan itu tidak semua terdaftar, dan menerangkan semua sudah sesuai dengan juklak dan Juknis serta mengatakan kepada wartawan saya siap untuk dilakukan pemeriksaan oleh siapapun baik inspektorat,BPKP maupun pihak APH

atas dasar ungkapan kepala sekolah tersebut masyarakat melalui media suararakyat suara tuhan meminta kepada pihak APH baik Polda Sumut maupun Kejatisu, Agar dapat memeriksa Oknum Kepala Sekolah SMKN 1 LUBUK PAKAM atas dugaan korupsi yang menggurita disekolah tersebut. Bersambung (Red)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar